by Jacky Zakaria dan Muhammad Aziz Wasamba
| Kelompok kami, kelompok pulau Haruku |
Negeri Rohomoni sama seperti negeri-negeri lain di Pulau Haruku
yang mana dipimpin oleh seorang Raja. Tetapi, Raja Negeri Rohomoni baru saja
wafat. Olehnya, di Negeri Rohomoni kepemimpinan sementara ini dipegang oleh
seorang pejabat negeri hingga nanti terpilih seorang Raja yang baru. Di rumah
pejabat negeri itulah tamu-tamu dari luar Negeri Rohomoni disambut.
| Masjid keluarga yang dikhususkan untuk keluarga raja Rohomoni |
Tidak jauh dari rumah pejabat terdapat masjid tua Hatuhaha yang
dimiliki masyarakat Rohomoni bersama dengan keempat negeri muslim lainnya.
Masjid ini telah ada sejak abad ke-16
dan hanya digunakan pada hari jumat besar, yaitu hari jumat yang
bertepatan dengan hari raya besar Islam. Olehnya, ketika menjalankan ibadah
shalat pada ada hari-hari biasa masyarakat akan menggunakan masjid-masjid lain.
Selain masjid tua, di sekitar rumah pejabat negeri tempat menyambut
tamu itu terdapat satu makam yang dikeramatkan oleh masyarakat Negeri Rohomoni.
Selain tidak diperbolehkannya mengambil gambar makam tersebut, para tetamu juga
tidak diberikan informasi tentang siapa yang dimakamkan di sana sebab menyebut
nama orang yang makamnya dikeramatkan itu adalah tabu bagi masyarakat.
Pengaruh Islam pada kebudayaan di Negeri Rohomoni begitu kental.
Sopi, yang mana merupakan minuman khas
orang Maluku dapat dikonsumsi secara bebas di negeri-negeri lain, tetapi
tidak di Negeri Rohomoni. Masyarakat yang melanggar larangan minum sopi akan
mendapat teguran langsung dari Raja dan pejabat negeri. Selain itu, pada
tataran pergaulan, wanita dan laki-laki dilarang bercampur.
Satu keunikan lain dalam kebudayaan Negeri Rohomoni terletak pada
etika berpakaian. Kaum laki-laki selalu memakai peci di manapun dan kapanpun.
Walaupun, ada beberapa yang hanya mengenakan tutup kepala biasa seperti kain.
Untuk memudahkan laki-laki dalam memakai
peci dan penutup kepala itu rambut tidak boleh panjang dan harus dipangkas rapi.
| Potret anak-anak negeri Rohomoni |
Dalam wawancara dengan salah satu istri pejabat Negeri Rohomoni
bernama Mama Ria (41), dijelaskan bahwa penggunaan pakaian ini demi
mengharapkan ridho Allah. Mama Ena Latuconsina (32) mengatakan bahwa kebiasaan
berpakaian seperti ini sudah dimulai sejak kecil, tepatnya ketika seorang anak
perempuan mulai menyadari akan tata cara berpakaian di lingkungannya lalu
meniru kebiasaan orang tuanya. Ditambah dengan pergaulan anak-anak seumurannya
yang juga memakai kebaya dan sarung. Selain itu, beliau juga menjelaskan
jenis-jenis kancing pada kebaya ada 3 yaitu; pantindis, knop, dan
paneti. Knop biasanya dikenakan pada kebaya anak-anak gadis,
sedangkan ibu-ibu lebih banyak memakai paneti. Sementara ketika bekerja
di rumah adat, perempuan yang telah menikah wajib mengenakan dua lapis kain
sarung.
Meski demikian, Kebaya yang dikenakan perempuan Negeri Rohomoni
tidak memiliki motif tertentu, Sebab kain-kain untuk membuat kebaya itu dibeli
dari luar Negeri Rohomoni, seperti Ambon atau bahkan Jakarta. Kain itu kemudian
dibawa pada penjahit setempat untuk minta dibuatkan kebaya. Jasa
penjahit-penjahit itu biasanya dihargai sebesar Rp.30.000,-/kebaya.
Bapak Irahu Sangadji selaku Kepala Kapitan menambahkan tata cara
berpakaian seperti itu sudah ada sejak lama dan menjadi kebiasaan bagi
masyarakat Rohomoni. Hal itu ditambah pengaruh dari beberapa tarekat yang telah
lama mereka anut. Akan tetapi, negeri-negeri muslim yang menerapkan tata cara berpakaian
seperti itu hanyalah Negeri Rohomoni dan Negeri Kabauw.
| sedang mewawancarai tokoh adat |
Bapak Irahu Sangadji menambahkan, “Pada zaman
dahulu, atau zaman penjajahan terjadi Perang antara Kerajaan Hatuhaha dengan
penjajah, Kerajaan Hatuhaha merupakan suatu Kerajaan Islam terbesar di Pulau
Haruku yang terdiri dari 5 Negeri yaitu,
Negeri Rohomoni, Negeri Kabauw, Negeri Kailolo, Negeri Pelauw dan Negeri Hulaliuw.
Perang ini terjadi di Gunung Alaka, sebab pada saat itu pusat pemerintahan
Kerajaan Hatuhaha berada di Gunung Alaka. Perang Alaka terjadi sebab penjajah ingin menghancurkan persatuan dan kesatuan masyarakat di Uli
Hatuhaha (kerajaan Hatuhaha). Selain untuk menghancurkan persatuan, penjajah juga ingin menguasai rempah-rempah yang berada di Uli Hatuhaha.
Ketika perang terjadi dan penjajah telah berhasil menduduki benteng di
Hatuhaha. Patti (Raja) Hatuhaha mundur dan meminta bantuan pada Kapitan Huhule (Huhule adalah nama negeri Tuhaha pada zaman
kolonialisme) yang menjabat sebagai panglima perang dari Negeri Tuhaha.
Kapitan Huhule pun
mengirimkan pasukannya sebanyak 30 kapitan dan malesi-nya (malesi adalah
prajurit dari kewang, kewang adalah salah datu lembaga adat
yang berfungsi untuk menjaga kelestarian alam) yang dipimpin
oleh Kapitan Pattipeiluhu untuk membantu
saudara-saudaranya mengusir penjajah dari kepulauan Lease terutama di gunung
Alaka. Namun nasib kurang beruntung dialami oleh kapitan ini, Seluruh anak
buahnya yang berjumlah 30 orang tewas di tanah Alaka sebagai pahlawan Negeri
Rohomoni dan Tuhaha. Kapitan Pattipeiluhu ditangkap lalu dikurung dalam jeruji
besi. Mendengar kabar bahwa Kapitan Pattipeiluhu telah ditangkap maka kapitan
Aipassa memutuskan untuk turun langsung ke Alaka dan berjanji akan memberi
kabar setelah menjalankan tugasnya dalam membantu memerangi pasukan penjajah. Setibanya
di Gunung Alaka, Kapitan Aipassa dan Kapitan Hatuhaha menuju ke benteng musuh
dalam keadaan yang gelap gulita dan berhasil melepaskan Kapitan Pattipeiluhu
dari kurungan besi para penjajah. Setelah Kapitan Pattipeiluhu dibebaskan,
ketiga kapitan ini bersatu. Peperangan pun berlangsung sengit di dalam benteng
yang berada di gunung Alaka. Seluruh bangsa Eropa yang berada di benteng
menjadi korban dan rakyat Hatuhaha bebas kembali dari Penjajah. Atas kemenangan
pada perang Alaka ini dan juga untuk menghargai jasa para kapitan dari kedua
negeri, maka Mandalise Haitapessy (Negeri Rohomoni) dan Beinusa Amalatu (Negeri
Tuhaha) mengangkat sumpah sebagai orang bersaudara yang kemudian diabadikan
dalam Pela Tumpah darah.
Pela Tumpah Darah
ini memiliki makna bahwa kedua negeri ini merupakan satu saudara yang pernah
berjuang sama-sama untuk menghadapi bangsa penjajah. Kata Darah dinisbatkan kepada para kapitan yang
tewas pada perang. Pela ini memiliki Ikatan yang sangat kuat. Meskipun kedua
negeri berbeda pulau dan agama, namun Pela selalu menjadi rujukan agar selalu
membangun sebuah ikatan persaudaraan yang terus terjalin dan tak akan terlepas
atau terpisahkan. Boleh saja kita berbeda agama, namun jangan jadikan agama
sebagai batasan untuk kita bersaudara.
Untuk selalu
mengingat peristiwa perang ini maka kedua negeri mengadakan suatu upacara adat
yang bernama panas pela. Panas pela berfungsi untuk mengembalikan ingatan kedua
masyarakata yang ber-Pela terhadap aturan-aturan dan Norma-Norma dalam sumpah
tersebut.
Tradisi Panas Pela
biasanya di lakukan 3 tahun sekali, dan harus ada raja dari kedua negeri. Jika
ada salah satu negeri yang tidak memiliki Raja atau dalam arti masih terjadi
kekosongan kekuasaan maka Panas Pela tidak dapat dilaksanakan. Panas Pela
biasanya dilakukan pada bulan-bulan yang memiliki curah hujan yang rendah
seperti bulan September, Oktober, hingga Februari. Tempat atau lokasi
diadakannya bergilir. Semisal pada prosesi tahun ini dilaksanakan pada Negeri
Rohomoni maka pada prosesi selanjutnya diadakan di Negeri Tuhaha. Di Negeri
Rohomoni, lembaga adat yang mengawasi atau mengatur jalannya prosesi Panas Pela
disebut Siwasi, Siwasi diambil dari 9 Soa (gabungan dari beberapa marga) yang
berada di Negeri Rohomoni.
Prosesi Panas Pela yang dilakukan oleh Negeri Rohomoni
ini disaksikan oleh semua raja yang berada di Uli Hatuhaha dan juga Raja Negeri
Tuhaha, sebelum dilaksanakan prosesi Panas Pela, Raja Negeri Rohomoni sebagai
tuan rumah mengundang Raja Raja dari empat negeri di uli Hatuhaha. Pada zaman dahulu prosesi Panas Pela
dilakukan dengan Pertukaran darah dengan cara melekatkan nadi pada pergelangan
tangan yang telah sedikit disayat antar kapitan dari kedua negeri.
Pada masa kini
prosesi panas pela tidak lagi seperti itu, melainkan dilakukan dengan cara
kedua kapitan mengangkat satu sumpah
pada satu dulang (wadah), yang berisi garam. Kedua kapitan harus menaruh
tangannya masing-masing di atas garam.
Sumpah tersebut berbunyi,
“Sei hale latu hatu lisa pei: siapa bale
batu, batu bale tindis dia
Siapa yang melanggar janji maka janji akan menyakitinya.”
Siapa yang melanggar janji maka janji akan menyakitinya.”
Maksud dari janji di
atas ialah siapa yang melanggar janji maka ia juga yang akan mendapatkan
imbasnya. Panas Pela bagi kedua negeri ini sangatlah sakral, meski berbeda
agama namun hubungan saudara itu tidak boleh putus. Panas pela juga sebagai
ajang untuk memberitahu generasi muda bahwa Negeri rohomoni dan Negeri Tuhaha
adalah Pela. Pela dengan ikatan yang sangat luar biasa, pela yang tidak dapat
dipisahkan. Hubungan pela ini masih dijaga ketat hingga sekarang, sebagai
contohnya seperti yang dituturkan bapak Iruha Sangadji: “Ada seorang warga
tuhaha yang sudah lama menetap di jakarta timur mendengar kabar bahwa ada orang
Rohomoni yang bermarga Sangadji tinggal di daerah jakarta barat. Maka tak
tanggung tanggung ia langsung mengunjungi dan tak segan berkata “maaf pela beta baru tau kata pela tinggal
disini, beta tinggal di jakarta timur sini”.
Bapak Iruha juga
menjelaskan bahwa masyarakat Rohomoni dengan Tuhaha mesti saling menjaga dan memperhatikan satu sama lain. Jika
ada kunjungan dari salah satu Negeri maka negeri yang menerima tamu harus
memperlakukan tamu dengan baik, tidak baik tamu itu diacuhkan atau tidak
diperhatikan. Sebagai contoh pada suatu ketika, masyarakat negeri Rohomoni
mengunjungi masyarakat Negeri Tuhaha di saparua, pada saat kunjungan, pelayanan
masyarakat negeri Tuhaha kepada Masyarakat negeri Rohomoni kurang maksimal.
Akhirnya pada saat masyarakat negeri Rohomoni pulang dan meninggalkan negeri
Tuhaha, Rumah adat negeri Tuhaha roboh
meski tak ada angin kencang yang menerpa negeri Tuhaha pada saat itu. Bagi
masyarakat kedua negeri kejadian tersebut merupakan nasihat agar tidak setengah
hati memperlakukan tamu, jika pelayanan tamu kurang maksimal maka daerah atau
negeri yang memperlakukan tamu seperti itu akan mendapat satu pertanda atau
teguran atas perbuatannya tersebut.
Kejadian ini menjadi
contoh bagi Masyarakat Negeri Rohomoni dan Negeri Tuhaha pada masa sekarang
agar selalu bahu-membahu dan sepenuh hati dalam hal melayani. Menurut bapak
Iruha, “ikatan antara kedua negeri tidak boleh terlepas, jika ada oknum yang mau mencoba memisahkan atau
melepaskan ikatan ini, baik dari pihak Rohomoni maupun Tuhaha maka oknum itu
akan mendapat malapetaka atau bencana dan tidak akan selamat.”
| Tim Penulis, Jacky dan Aziz |