Halaman

Minggu, 17 Juni 2018

Rohomoni, Pesona Negeri Muslim di Pulau Haruku

by Jacky Zakaria dan Muhammad Aziz Wasamba 

Kelompok kami, kelompok pulau Haruku
Terletak sekitar 6 km melalui jalan darat jika menggunakan kendaraan bermotor atau 30 menit jika melalui laut dengan menggunakan speedboat ke arah Utara dari Negeri Haruku, berdiri Negeri Rohomoni. Negeri ini merupakan satu dari lima negeri muslim di Pulau Haruku, empat negeri muslim lainnya adalah Kabauw, Pelauw, Kailolo, dan Hulaliu. 
Negeri Rohomoni sama seperti negeri-negeri lain di Pulau Haruku yang mana dipimpin oleh seorang Raja. Tetapi, Raja Negeri Rohomoni baru saja wafat. Olehnya, di Negeri Rohomoni kepemimpinan sementara ini dipegang oleh seorang pejabat negeri hingga nanti terpilih seorang Raja yang baru. Di rumah pejabat negeri itulah tamu-tamu dari luar Negeri Rohomoni disambut.
 
Masjid keluarga yang dikhususkan untuk keluarga raja Rohomoni
Selaku orang yang selalu menyambut tamu, Bapak Joro Sangadji menjelaskan bahwa Islam masuk ke negeri mereka melalui Ternate, Hitu, lalu kemudian ke Rohomoni. Seorang pejabat negeri bernama Irahu Sangadji menambahkan bahwa penyebaran Islam di Negeri ini melalui para pendakwah yang berasal dari luar Negeri Rohomoni lalu disempurnakan melalui kedatangan seseorang dari kerajaan Samudra Pasai. Islam di negeri ini bermadzhab mayoritas Syafi’I, meski ada mazhab lain yang ada di negeri Rohomoni.
Tidak jauh dari rumah pejabat terdapat masjid tua Hatuhaha yang dimiliki masyarakat Rohomoni bersama dengan keempat negeri muslim lainnya. Masjid ini telah ada sejak abad ke-16  dan hanya digunakan pada hari jumat besar, yaitu hari jumat yang bertepatan dengan hari raya besar Islam. Olehnya, ketika menjalankan ibadah shalat pada ada hari-hari biasa masyarakat akan menggunakan masjid-masjid lain.
Selain masjid tua, di sekitar rumah pejabat negeri tempat menyambut tamu itu terdapat satu makam yang dikeramatkan oleh masyarakat Negeri Rohomoni. Selain tidak diperbolehkannya mengambil gambar makam tersebut, para tetamu juga tidak diberikan informasi tentang siapa yang dimakamkan di sana sebab menyebut nama orang yang makamnya dikeramatkan itu adalah tabu bagi masyarakat.
Pengaruh Islam pada kebudayaan di Negeri Rohomoni begitu kental. Sopi, yang mana merupakan minuman khas  orang Maluku dapat dikonsumsi secara bebas di negeri-negeri lain, tetapi tidak di Negeri Rohomoni. Masyarakat yang melanggar larangan minum sopi akan mendapat teguran langsung dari Raja dan pejabat negeri. Selain itu, pada tataran pergaulan, wanita dan laki-laki dilarang bercampur.
Satu keunikan lain dalam kebudayaan Negeri Rohomoni terletak pada etika berpakaian. Kaum laki-laki selalu memakai peci di manapun dan kapanpun. Walaupun, ada beberapa yang hanya mengenakan tutup kepala biasa seperti kain. Untuk memudahkan laki-laki  dalam memakai peci dan penutup kepala itu rambut tidak boleh panjang dan harus dipangkas rapi. 
Potret anak-anak negeri Rohomoni
Sementara ketika kerudung sedang dikampanyekan oleh banyak sekali ustadz kondang, di Negeri Rohomoni yang muslim itu perempuan lebih dianggap sopan jika mengenakan kebaya dan sarung. Perempuan wajib mengenakan pakaian tersebut selama mereka berada di Negeri Rohomoni dan Kabauw. Tetapi, bila sudah berada diluar negeri, mereka boleh mengganti pakaian mereka dengan celana, kaos, atau juga mengenakan kerudung.
Dalam wawancara dengan salah satu istri pejabat Negeri Rohomoni bernama Mama Ria (41), dijelaskan bahwa penggunaan pakaian ini demi mengharapkan ridho Allah. Mama Ena Latuconsina (32) mengatakan bahwa kebiasaan berpakaian seperti ini sudah dimulai sejak kecil, tepatnya ketika seorang anak perempuan mulai menyadari akan tata cara berpakaian di lingkungannya lalu meniru kebiasaan orang tuanya. Ditambah dengan pergaulan anak-anak seumurannya yang juga memakai kebaya dan sarung. Selain itu, beliau juga menjelaskan jenis-jenis kancing pada kebaya ada 3 yaitu; pantindis, knop, dan paneti. Knop biasanya dikenakan pada kebaya anak-anak gadis, sedangkan ibu-ibu lebih banyak memakai paneti. Sementara ketika bekerja di rumah adat, perempuan yang telah menikah wajib mengenakan dua lapis kain sarung.
 
Meski demikian, Kebaya yang dikenakan perempuan Negeri Rohomoni tidak memiliki motif tertentu, Sebab kain-kain untuk membuat kebaya itu dibeli dari luar Negeri Rohomoni, seperti Ambon atau bahkan Jakarta. Kain itu kemudian dibawa pada penjahit setempat untuk minta dibuatkan kebaya. Jasa penjahit-penjahit itu biasanya dihargai sebesar Rp.30.000,-/kebaya. 
Bapak Irahu Sangadji selaku Kepala Kapitan menambahkan tata cara berpakaian seperti itu sudah ada sejak lama dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat Rohomoni. Hal itu ditambah pengaruh dari beberapa tarekat yang telah lama mereka anut. Akan tetapi, negeri-negeri muslim yang menerapkan tata cara berpakaian seperti itu hanyalah Negeri Rohomoni dan Negeri Kabauw.
sedang mewawancarai tokoh adat
Di Negeri Rohomoni terdapat sebuah Pela. Pela adalah suatu perjanjian yang berupa ikatan persaudaraan antara satu negeri (sebutan untuk desa) dengan negeri lainnya, yang biasanya berada di pulau lain dan juga tidak memandang agama apapun dalam sebuah negeri yang berpela. Pela yang ada di Negeri Rohomoni bernama Pela Tumpah Darah. Pela ini mengaitkan antara dua negeri yang berbeda baik dari segi aspek sosial, ekomomi, budaya dan agama. Salah dua negeri yang diikat oleh Pela ialah Negeri Rohomoni di Pulau Haruku dan Negeri Tuhaha di Pulau Saparua.
 
Bapak Irahu Sangadji menambahkan, “Pada zaman dahulu, atau zaman penjajahan terjadi Perang antara Kerajaan Hatuhaha dengan penjajah, Kerajaan Hatuhaha merupakan suatu Kerajaan Islam terbesar di Pulau Haruku yang  terdiri dari 5 Negeri yaitu, Negeri Rohomoni, Negeri Kabauw, Negeri Kailolo, Negeri Pelauw dan Negeri Hulaliuw. Perang ini terjadi di Gunung Alaka, sebab pada saat itu pusat pemerintahan Kerajaan Hatuhaha berada di Gunung Alaka. Perang Alaka terjadi sebab penjajah ingin menghancurkan persatuan dan kesatuan masyarakat di Uli Hatuhaha (kerajaan Hatuhaha). Selain untuk menghancurkan persatuan, penjajah juga ingin menguasai rempah-rempah yang berada di Uli Hatuhaha. Ketika perang terjadi dan penjajah telah berhasil menduduki benteng di Hatuhaha. Patti (Raja) Hatuhaha mundur dan meminta bantuan pada Kapitan Huhule (Huhule adalah nama negeri Tuhaha pada zaman kolonialisme) yang menjabat sebagai panglima perang dari Negeri Tuhaha. 
Kapitan Huhule pun mengirimkan pasukannya sebanyak 30 kapitan dan malesi-nya (malesi adalah prajurit dari kewang, kewang adalah salah datu lembaga adat yang berfungsi untuk menjaga kelestarian alam) yang dipimpin oleh  Kapitan Pattipeiluhu untuk membantu saudara-saudaranya mengusir penjajah dari kepulauan Lease terutama di gunung Alaka. Namun nasib kurang beruntung dialami oleh kapitan ini, Seluruh anak buahnya yang berjumlah 30 orang tewas di tanah Alaka sebagai pahlawan Negeri Rohomoni dan Tuhaha. Kapitan Pattipeiluhu ditangkap lalu dikurung dalam jeruji besi. Mendengar kabar bahwa Kapitan Pattipeiluhu telah ditangkap maka kapitan Aipassa memutuskan untuk turun langsung ke Alaka dan berjanji akan memberi kabar setelah menjalankan tugasnya dalam membantu memerangi pasukan penjajah. Setibanya di Gunung Alaka, Kapitan Aipassa dan Kapitan Hatuhaha menuju ke benteng musuh dalam keadaan yang gelap gulita dan berhasil melepaskan Kapitan Pattipeiluhu dari kurungan besi para penjajah. Setelah Kapitan Pattipeiluhu dibebaskan, ketiga kapitan ini bersatu. Peperangan pun berlangsung sengit di dalam benteng yang berada di gunung Alaka. Seluruh bangsa Eropa yang berada di benteng menjadi korban dan rakyat Hatuhaha bebas kembali dari Penjajah. Atas kemenangan pada perang Alaka ini dan juga untuk menghargai jasa para kapitan dari kedua negeri, maka Mandalise Haitapessy (Negeri Rohomoni) dan Beinusa Amalatu (Negeri Tuhaha) mengangkat sumpah sebagai orang bersaudara yang kemudian diabadikan dalam Pela Tumpah darah. 
Pela Tumpah Darah ini memiliki makna bahwa kedua negeri ini merupakan satu saudara yang pernah berjuang sama-sama untuk menghadapi bangsa penjajah. Kata Darah dinisbatkan kepada para kapitan yang tewas pada perang. Pela ini memiliki Ikatan yang sangat kuat. Meskipun kedua negeri berbeda pulau dan agama, namun Pela selalu menjadi rujukan agar selalu membangun sebuah ikatan persaudaraan yang terus terjalin dan tak akan terlepas atau terpisahkan. Boleh saja kita berbeda agama, namun jangan jadikan agama sebagai batasan untuk kita bersaudara. 
Untuk selalu mengingat peristiwa perang ini maka kedua negeri mengadakan suatu upacara adat yang bernama panas pela. Panas pela berfungsi untuk mengembalikan ingatan kedua masyarakata yang ber-Pela terhadap aturan-aturan dan Norma-Norma dalam sumpah tersebut. 
Tradisi Panas Pela biasanya di lakukan 3 tahun sekali, dan harus ada raja dari kedua negeri. Jika ada salah satu negeri yang tidak memiliki Raja atau dalam arti masih terjadi kekosongan kekuasaan maka Panas Pela tidak dapat dilaksanakan. Panas Pela biasanya dilakukan pada bulan-bulan yang memiliki curah hujan yang rendah seperti bulan September, Oktober, hingga Februari. Tempat atau lokasi diadakannya bergilir. Semisal pada prosesi tahun ini dilaksanakan pada Negeri Rohomoni maka pada prosesi selanjutnya diadakan di Negeri Tuhaha. Di Negeri Rohomoni, lembaga adat yang mengawasi atau mengatur jalannya prosesi Panas Pela disebut Siwasi, Siwasi diambil dari 9 Soa (gabungan dari beberapa marga) yang berada di Negeri Rohomoni. 
Prosesi Panas Pela yang dilakukan oleh Negeri Rohomoni ini disaksikan oleh semua raja yang berada di Uli Hatuhaha dan juga Raja Negeri Tuhaha, sebelum dilaksanakan prosesi Panas Pela, Raja Negeri Rohomoni sebagai tuan rumah mengundang Raja Raja dari empat negeri di uli Hatuhaha.  Pada zaman dahulu prosesi Panas Pela dilakukan dengan Pertukaran darah dengan cara melekatkan nadi pada pergelangan tangan yang telah sedikit disayat antar kapitan dari kedua negeri. 
Pada masa kini prosesi panas pela tidak lagi seperti itu, melainkan dilakukan dengan cara kedua kapitan  mengangkat satu sumpah pada satu dulang (wadah), yang berisi garam. Kedua kapitan harus menaruh tangannya masing-masing  di atas garam. Sumpah tersebut berbunyi,
Sei hale latu hatu lisa pei: siapa bale batu, batu bale tindis dia
Siapa yang melanggar janji maka janji akan menyakitinya.
Maksud dari janji di atas ialah siapa yang melanggar janji maka ia juga yang akan mendapatkan imbasnya. Panas Pela bagi kedua negeri ini sangatlah sakral, meski berbeda agama namun hubungan saudara itu tidak boleh putus. Panas pela juga sebagai ajang untuk memberitahu generasi muda bahwa Negeri rohomoni dan Negeri Tuhaha adalah Pela. Pela dengan ikatan yang sangat luar biasa, pela yang tidak dapat dipisahkan. Hubungan pela ini masih dijaga ketat hingga sekarang, sebagai contohnya seperti yang dituturkan bapak Iruha Sangadji: “Ada seorang warga tuhaha yang sudah lama menetap di jakarta timur mendengar kabar bahwa ada orang Rohomoni yang bermarga Sangadji tinggal di daerah jakarta barat. Maka tak tanggung tanggung ia langsung mengunjungi dan tak segan berkata “maaf pela beta baru tau kata pela tinggal disini, beta tinggal di jakarta timur sini”.
Bapak Iruha juga menjelaskan bahwa masyarakat Rohomoni dengan Tuhaha mesti saling menjaga dan memperhatikan satu sama lain. Jika ada kunjungan dari salah satu Negeri maka negeri yang menerima tamu harus memperlakukan tamu dengan baik, tidak baik tamu itu diacuhkan atau tidak diperhatikan. Sebagai contoh pada suatu ketika, masyarakat negeri Rohomoni mengunjungi masyarakat Negeri Tuhaha di saparua, pada saat kunjungan, pelayanan masyarakat negeri Tuhaha kepada Masyarakat negeri Rohomoni kurang maksimal. Akhirnya pada saat masyarakat negeri Rohomoni pulang dan meninggalkan negeri Tuhaha, Rumah adat negeri Tuhaha  roboh meski tak ada angin kencang yang menerpa negeri Tuhaha pada saat itu. Bagi masyarakat kedua negeri kejadian tersebut merupakan nasihat agar tidak setengah hati memperlakukan tamu, jika pelayanan tamu kurang maksimal maka daerah atau negeri yang memperlakukan tamu seperti itu akan mendapat satu pertanda atau teguran atas perbuatannya tersebut. 
Kejadian ini menjadi contoh bagi Masyarakat Negeri Rohomoni dan Negeri Tuhaha pada masa sekarang agar selalu bahu-membahu dan sepenuh hati dalam hal melayani. Menurut bapak Iruha, “ikatan antara kedua negeri tidak boleh terlepas, jika  ada oknum yang mau mencoba memisahkan atau melepaskan ikatan ini, baik dari pihak Rohomoni maupun Tuhaha maka oknum itu akan mendapat malapetaka atau bencana dan tidak akan selamat.” 
Tim Penulis, Jacky dan Aziz
Hubungan Pela ini harus selalu dilestarikan dan diperkenalkan agar seluruh warga Negara Indonesia tahu dan dapat menjadikannya contoh bahwa agama tak boleh menjadi batasan untuk menciptakan ikatan persaudaraan. Perbedaan yang ada bukan untuk dihindari tetapi dijadikan sebagai sarana untuk saling melengkapi, sebab dunia tidak indah jika hanya terdiri dari satu warna saja.

Minggu, 07 Januari 2018

Mahmud Hasil: Mutiara Ilmu di Bumi Tambun Bungai




Guru Mahmud Hasil
Rumah itu cukup besar, di sampingnya berdiri sebuah bangunan persegi empat yang biasanya digunakan untuk kegiatan pengajian oleh guru Mahmud Hasil. Mahmud Hasil, pria yang berusia 68 tahun itu bisa dikatakan adalah tuan guru atau ulama yang berdomisili di jl Ramin III no 1. Tepat di samping rumahnya ada bangunan khusus untuk pengajian yang dilaksanakan setiap malam rabu.  Bangunan itu sederhana dengan tulisan “Majelis Ta’lim Ubudiyah” di depannya. Majelis Ta’lim Ubudiyah begitulah orang mengenalnya, adalah salah satu pengajian tertua di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Didirikan tahun 1995 oleh ia sendiri yang dananya dibantu oleh para pengusaha dari Madura. Orang-orang Madura sendiri dikenal mempunyai antusiasme yang tinggi bila ada dari mereka yang menjadi pemuka agama. Nama “Ubudiyah” sendiri diberikan oleh gurunya yang bernama Anang Ramli dari Bati-Bati, setelah ia belajar tasawuf di sana.
 Meskipun ia dilahirkan di Teluk Tiram (Banjarmasin), kedua orang tuanya berasal dari Madura, tepatnya daerah Bangkalan. Pekerjaan sebagai tukang cukur pada masa itu membuat ayahnya berkeinginan untuk pindah ke Banjarmasin hingga memboyong seluruh keluarganya ke sana pada tahun 1946. Di Banjarmasin ia bersekolah seperti anak-anak lain, seperti Sekolah Rakyat (saat itu belum ada SD), lalu melanjutkan ke PGA (sejenis sekolah untuk pendidikan guru agama) selama setahun, dan terakhir ke Pondok Pesantren Darussalam selama 10 tahun.
Kesehariannya sebagai seorang ulama adalah mengisi ceramah atau pengajian di beberapa musholla atau masjid di Palangkaraya, seperti di kompleks Bangas Permai, juga di Jl. Badak. Bahkan, bisa sampai ke luar kota seperti Pangkalanbun, Sampit, Kapuas, Banjarmasin dan lain sebagainya. Di usia yang semakin senja ini, ia membatasi kegiatan di luar kota agar ada waktu untuk bisa beristirahat. Apabila awalnya ia bisa dua kali sebulan ke luar kota untuk mengisi pengajian, sekarang hanya bisa satu bulan sekali atau dua bulan sekali.
Ilmu yang ia ajarkan dalam pengajiannya adalah ilmu “Hakikatul Insan” yaitu sebuah jalan yang mengajarkan bahwa sebenar-benar manusia pada hakikatnya dari pada Nur Muhammad SAW. Pengalaman yang didapat ia dari menuntut ilmu di Pondok Pesantren Darussalam selama 10 tahun memberikan ia pengalaman menuntut ilmu kepada ulama-ulama terkemuka saat itu. Ilmu yang ia dapat membuat ia ingin mengajarkannya juga kepada orang lain.
Sebelum berdiri majelis seperti sekarang ini, awalnya ia membuka pengajian di rumah ia sendiri. Seiring dengan bertambahnya murid ia, ia tidak bisa lagi menampung jumlah muridnya yang semakin banyak. Lalu ia membangun majelis yang sekarang ada tepat di samping rumahnya.
Sebagai seorang tokoh agama, ia selalu membuka pintu rumahnya untuk masyarakat yang ingin bertanya perihal agama. Kebanyakan mereka yang bertamu ke rumah adalah murid-muridnya yang ingin membahas lebih lanjut perihal isi dari pengajiannya. Mereka bisa sampai menginap disana, bahkan jika yang menginap lebih dari 10 orang ia suruh untuk tidur di ruang pengajian. Untuk kebutuhan seperti buang hajat dan mandi telah ia sediakan 2 kamar mandi dan wc. Karena menjaga kesehatannya, biasanya waktu pengajian tidak menentu pada jam berapa berakhir. Kadang, baru setengah jam memulai pengajian ia harus permisi pada jamaahnya kembali ke rumah untuk berisitrahat. Dan hal itu sering terjadi dan mereka memakluminya.
Seorang Pengarang Kitab
            Selain mengisi pengajian, ia juga mengarang beberapa kitab yang telah melalang buana ke pelosok pulau Kalimantan. Bahkan, sampai ke Jawa dan Sumatera. Kitab pertamanya adalah Simpanan  Berharga, yang berisi tentang “Hakikatul Insan” untuk menjadi sebenar-benarnya manusia. Kitab yang kedua adalah Sarantang Saruntung berisi tentang tiga tasawuf yaitu, tasawuf Syar’iyyin, tasawuf mutakallimin dan tasawuf muhaqqiqin. Kitab yang terakhir adalah Waja Sampai Kaputing berisi tiga hal, yaitu Fiqih, Tasawuf Mutasowifin, dan Tasawuf Muhaqqiqin dalam mazhab imam Syafi’i. menurut ia alasan untuk mengarang kitab-kitab tersebut untuk menghadapi kondisi zaman yang sekarang. “ya…. pastinya untuk keselamatan umat lah, dan juga memang ada permintaan dari jama’ah majelis saya ini untuk mengarang kitab agar ilmu yang mereka dapat bisa diajarkan juga ke orang lain” ujarnya.
Kitab-kirab karangannya berukuran cukup besar dan tebal. Ia menjualnya dengan kisaran harga 100 ribu rupiah ke atas. “Kalau kitab simpanan berharga dan kitab sarantang saruntung dulu harganya 125.000, kalau di toko harganya bisa mencapai 130.000, toko-toko di Banjar dan Martapura. kalau di sini sekarang saya jual 150.000 per kitab, di toko pun begitu” ia menjelaskan. Hasil dari penjualan itu, digunakannya untuk menggaji guru-guru di pesantren Sunan Jati, yang juga ia sebagai ketua yayasannya.
“Pesantren Sunan Jati” begitulah orang mengenalnya. Awalnya adalah sebuah pembelajaran mengaji untuk anak-anak setingkat SD dan SMP yang dilakukan di ruang Majelis Ta’lim Ubudiyah pada tahun 1998. Selain mengajarkan mengaji, ia juga mengajarkan beberapa pengetahuna tentang Tauhid dan Fiqih. Ketika terjadi kerusuhan di Palangkaraya pada tahun 2004, ia dan keluarganya pindah sementara ke daerah lain, sehingga sempat terjadi kevakuman pembelajaran. Setelah kerusuhan telah reda, ia dan keluarganya kembali ke Palangkaraya dan meneruskan pembelajaran tadi. murid-muridnya yang belajar padanya diketahui tidak lebih dari 10 orang. Pada tahun 2009 Pesantren Sunan Jati diresmikan dan kegiatan belajar-mengajar disana juga dibantu oleh anak dan murid-muridnya yang sudah matang ilmu agamanya. Mata pelajaran yang diajarkan sekarang yaitu Sharaf, Hadits, Tauhid, dan Fiqih. Untuk pengajaran mengaji bagi anak kelas 1 setingkat SD diajarkan Iqro, dan kelas 2 dan 3 nya sudah belajar Al-Qur’an.
Untuk kitab Waja Sampai Kaputing belum ditentukan harganya. Karena, ia baru selesai mengarangnya pada pertengahan bulan Desember tadi. jadi, masih dalam proses percetakan dan telah dipesan kurang lebih seribu buah. “Insya Allah kalau sudah selesai akan dikirim ke sini” ujarnya.
Kitab pertamanya cukup digemari oleh kalangan para santri dan ustadz. Pembahasan yang ada dalam kitabnya itu bisa dikatakan sulit untuk ditemui dalam kitab-kitab lain, sehingga banyak yang pernah belajar darinya meminta berguru lagi biar lebih mantap. Dan juga minta izin (Ijazah) untuk mengajarkannya ke orang lain. kitab ia ini juga diakui oleh ulama-ulama dari luar pulau Kalimantan, bahkan luar negeri. “Kitab ini (Simpanan Berharga) juga pernah dibawa ke Hadramaut dan dikatakan shahih oleh para habaib dan ulama di sana” ujar ia.
Tidak puas hanya dengan beberapa kitab itu saja, ia berkeinginan untuk mengarang kitab lain sesuai kondisi zaman yang akan datang. “Ya ada, nanti insya Allah tiga tahun lagi. Rencananya setelah mengajarkan kitab-kitab yang ada ini, saya akan mengarang kitab lain sesuai dengan kondisi umat yang akan datang, serta jika ada umur dan kemauan” ungkapnya dengan tulus.
Pengabdian seorang Mahmud Hasil sebagai ulama kadang tidak terlalu diperhatikan oleh masyarakat Palangkaraya sendiri. Hal itu disebabkan karena seringnya masyarakat di sini yang berpatokan pada ulama-ulama dari luar kota dan tidak menyadari bahwa ada mutiara ilmu yang selalu memancarkan ilmunya di Bumi Tambun Bungai ini.                                                      
          


Tentang Penulis: Jacky Zakaria lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 21 November 1996. Lulusan Madrasah Ibtidayah Swasta NU (2009) ini lalu melanjukan pendidikannyaa selama 6 tahun di Pondok Pesantren Darul Hijrah Putra (2015). Sekarang menempuh pendidikan S1 nya di IAIN Palangkaraya, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Program Studi Sejarah Peradaban Islam. Sebagai seorang mahasiswa, ia pernah menjabat sebagai ketua HMJ Adab (periode 2016-2017). Dan berperan aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Komisariat IAIN Palangkaraya. Mahasiswa pengangguran yang satu ini mengisi hari-harinya di luar waktu perkuliahan dengan membaca karya-karya Habiburrahman El-Shirazy, Prie G.S, Tere Liye dan lainnya. Email: zakinorton23@gmail.com. Telepon: (0852) 4712 0449.